Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan: Syarat dan Tata Caranya

Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Indonesia mendukung penuh konsep perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dalam rangka mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Konsep ini kemudian diwujudkan dengan pengadaan sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan kepada Perusahaan Perkebunan dan Pekebun, yaitu Sertifikasi ISPO. Lalu seperti apa prosedur sertifikasi ini? Apa saja yang syarat dan kelengkapan yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi ini?

Insight Arvis kali ini mengajak Anda untuk mengenal lebih jauh tentang sertifikasi perkebunan kelapa sawit berlanjutan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Pengetahuan tentang sertifikasi ini sangat penting untuk pemilik kebun dan pengusaha perkebunan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Butuh sistem perkebunan untuk kelancaran operasional kebun sawit Anda? Hubungi Arvis di WhatsApp ini

Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Menurut Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil yang selanjutnya disebut ISPO adalah sistem Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya, dan ramah lingkungan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ngadi dan Mita Noveria dalam jurnal ilmiahnya yang berjudul Keberlanjutaan Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia dan Prospek Pengembangan di Kawasan Perbatasan yang dipublikasikan di Jurnal Masyarakat Indonesia Vol. 43 No. 1, Juni 2017, menyebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit berkelanjutan merupakan penerapan dari konsep pertanian berkelanjutan, yaitu sistem pertanian yang berorientasi pada keseimbangan ekonomi, sosial, dan ekologi.

Pertumbuhan pertanian di Indonesia pada tahun 1970-an, yang bergantung pada penggunaan bahan kimia dan rekayasa genetik, mencapai puncaknya melalui program revolusi hijau yang diterapkan dalam kebijakan pertanian nasional. Program tersebut berhasil membawa Indonesia menuju swasembada pangan pada tahun 1984. Namun, keberlanjutan dari swasembada tersebut ternyata terganggu karena dampak negatif terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh revolusi hijau. Sebagai respons, gerakan pertanian berkelanjutan mulai muncul di Indonesia, yang mengutamakan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Permintaan akan praktik pertanian yang berkelanjutan juga diperluas ke dalam subsektor perkebunan, khususnya industri kelapa sawit.

Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Indonesia mengadakan sebuah sertifikasi khusus kepada Perusahaan Perkebunan dan Pekebun dalam rangka mendukung gerakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, yaitu Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau Sertifikasi ISPO. Sertifikasi ISPO adalah rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian terhadap Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa produk dan/atau tata kelola Perkebunan Kelapa Sawit telah memenuhi prinsip dan kriteria ISPO.

1. Prinsip ISPO untuk Perusahaan Perkebunan meliputi:

  • kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan (legalitas lahan dan legalitas usaha perkebunan)
  • penerapan praktik perkebunan yang baik (perencanaan perkebunan dan penerapan teknis budi daya dan pengolahan hasil)
  • pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati (pelaksanaan terkait izin lingkungan, pengelolaan limbah, gangguan dari sumber yang tidak bergerak, pemanfaatan limbah, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun atau B3 serta limbah B3, pengendalian kebakaran dan bencana, kawasan lindung dan areal bernilai konservasi, mitigasi emisi gas rumah kaca, dan perlindungan terhadap hutan alam dan gambut)
  • tanggung jawab ketenagakerjaan (keselamatan dan kesehatan kerja atau K3, persyaratan administrasi terkait hubungan kerja, peningkatan kesejahteraan dan kemampuan pekerja, penggunaan pekerja anak dan diskriminasi dalam pekerjaan, fasilitasi pembentukan serikat pekerja, dan fasilitasi pembentukan koperasi pekerja dan karyawan)
  • tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat (tanggung jawab sosial kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat hukum adat/ penduduk asli, dan pengembangan usaha lokal)
  • penerapan transparansi (sumber tandan buah segar, perhitungan indeks K dan data dukung yang transparan, penerapan penetapan harga tandan buah segar yang adil dan transparan, keterbukaan terhadap informasi yang tidak bersifat rahasia dan penanganan keluhan, komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang dapat diindikasikan suap, dan sistem rantai pasok yang mampu telusur)
  • peningkatan usaha secara berkelanjutan (sistem pemantauan dan pembaruan masa berlaku dokumen perizinan, dan program tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terukur untuk periode tertentu)

2. Prinsip ISPO untuk Pekebun meliputi:

  • kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan (legalitas dan pengelolaan Pekebun, lokasi Pekebun, sengketa lahan dan kompensasi serta sengketa lainnya, legalitas usaha Pekebun, dan kewajiban perizinan lingkungan)
  • penerapan praktik perkebunan yang baik (organisasi kelembagaan Pekebun dan pengelolaan Pekebun)
  • pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati (pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan pelestarian keanekaragaman hayati atau biodiversity)
  • penerapan transparansi (penjualan dan kesepakatan harga tandan buah segar atau TBS dan penyediaan data dan informasi)
  • peningkatan usaha secara berkelanjutan (meningkatkan kinerja dengan mengembangkan dan mengimplementasikan rencana aksi yang mendukung peningkatan produksi kelapa sawit berkelanjutan)

Sistem perkebunan dari Arvis merupakan kunci kesuksesan bisnis sawit Anda. Hubungi Arvis di WhatsApp ini.

Prosedur Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (Syarat dan Tata Cara)

1. Syarat mengajukan permohonan Sertifikasi ISPO untuk Perusahaan Perkebunan:

  • Permohonan diajukan kepada LS ISPO
  • Pengajuan permohonan dilakukan dengan melampirkan syarat berupa izin usaha perkebunan, bukti kepemilikan hak atas tanah, izin lingkungan, dan penetapan kelas kebun dari pemberi izin usaha perkebunan
  • Kelas kebun yang dapat diajukan permohonan sertifikasi ISPO meliputi kelas kebun I, kelas kebun II, atau kelas kebun III
  • Perusahaan Perkebunan harus memiliki auditor internal yang memahami prinsip dan kriteria ISPO
  • Mengikuti pelatihan ISPO

2. Syarat mengajukan permohonan Sertifikasi ISPO untuk Pekebun:

  • Pengajuan permohonan dilakukan dengan melampirkan syarat surat tanda daftar usaha perkebunan dan bukti kepemilikan hak atas tanah
  • Pengajuan dapat dilakukan oleh Pekebun secara perseorangan atau kelompok
  • Pekebun yang mengajukan permohonan secara kelompok harus memiliki Tim Sistem Kendali Internal (Internal Control System/ICS) yang bertanggung jawab dalam penerapan ISPO
  • Melampirkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
  • Mengikuti pelatihan ISPO

3. Tata cara pengajuan permohonan Sertifikasi ISPO:

  • Baik pemohon berupa Perusahaan Perkebunan atau Pekebun menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan kepada LS ISPO
  • LS ISPO melakukan verifikasi terhadap persyaratan permohonan
  • Jika syarat telah terpenuhi, LS ISPO akan membuat perjanjian
  • Jika perjanjian mencapai kesepakatan, maka akan dilakukan penandatanganan perjanjian Sertifikasi ISPO
  • Setelah penandatanganan perjanjian Sertifikasi ISPO, LS ISPO akan melaksanakan audit tahap 1 dan 2
  • Hasil audit akan menentukan terbit atau tidaknya sertifikat
  • Sertifikat ISPO yang sudah terbit berlaku selama 5 (lima) tahun

Kesimpulan

Indonesia telah mengembangkan sistem sertifikasi khusus untuk mendukung perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, yang dikenal sebagai Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sertifikasi ini menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit mematuhi prinsip-prinsip keberlanjutan yang meliputi aspek legalitas, praktik pertanian yang baik, pengelolaan lingkungan, tanggung jawab sosial dan ekonomi, transparansi, dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.

Sertifikasi ISPO mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri kelapa sawit tidak hanya berkelanjutan secara ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Tujuan dari adanya sertifikasi ISPO yaitu untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk kelapa sawit dari Indonesia diproduksi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Arvis menyediakan sebuah sistem perkebunan untuk menunjang operasional kebun sawit Anda. Hubungi Arvis di WhatsApp ini

Sistem Perkebunan E-Plantation Arvis

Konsep perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan sertifikasi ISPO yang diselenggarakan di Indonesia meliputi penerapan praktik perkebunan yang baik. Ini artinya setiap pengusaha dan pemilik kebun kelapa sawit wajib melakukan budidaya sawit yang baik dan benar. Budidaya sawit yang baik dan benar tidak hanya berkaitan dengan pemilihan lahan dan penanaman serta perawatan, namun juga penggunaan kelengkapan penunjang seperti alat, mesin, dan teknologi.

Jika Anda adalah pengusaha perkebunan kelapa sawit dan sedang mencari teknologi yang cocok untuk menunjang kegiatan operasional kebun Anda, Anda bisa menggunakan teknologi yang hadir dalam bentuk sistem seperti E-Plantation Arvis.

Artikel Terkait: Pertanian Berkelanjutan: Pengertian, Prinsip Dasar, dan Praktiknya untuk Kebun Sawit

Mengapa E-Plantation?

E-Plantation Arvis adalah sistem perkebunan yang dibuat khusus untuk menunjang kegiatan operasional perkebunan kelapa sawit. Sistem perkebunan ini dilengkapi dengan berbagai macam fitur yang bisa Anda gunakan untuk menunjang kegiatan operasional perkebunan kelapa sawit Anda.

Salah satu fitur unggulan dari sistem perkebunan E-Plantation Arvis adalah fitur dashboard. Fitur ini bisa Anda gunakan untuk mengetahui kondisi kebun dimana saja dan kapan saja. Informasi yang disajikan dalam fitur ini juga bisa Anda gunakan sebagai acuan untuk pengambilan keputusan dan langkah selanjutnya demi keberlangsungan bisnis kebun kelapa sawit Anda.

Tertarik ingin mencoba sistem perkebunan E-Plantation Arvis? Hubungi tim Arvis segera lewat nomor WhatsApp ini atau isi formulir penjadwalan demo di sini. Hanya sistem perkebunan E-Plantation Arvis, solusi kemudahan mengelola kebun sawit Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *