Ada 3 Jenis Status Pengusahaan Kebun Sawit di Indonesia, Apa Saja?

Ada 3 Jenis Status Pengusahaan Kebun Sawit di Indonesia

Pertanian merupakan salah satu sektor penting yang mempengaruhi kegiatan perekonomian Indonesia. Subsektor pertanian yang memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) adalah perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit. Sebagai penghasil minyak sawit dunia, Indonesia mengelompokkan status pengusahaan kebun sawit ke dalam 3 jenis. Apa saja?

Melalui artikel ini, Insight Arvis ingin mengenalkan kepada Anda lebih jauh tentang perkebunan kelapa sawit di Indonesia serta jenis status pengusahaan kebun sawit. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia

Menurut Katalog Statistik Kelapa Sawit Indonesia 2021 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik Indonesia, jumlah total perkebunan kelapa sawit di Indonesia meningkat secara signifikan sejak tahun 2018. Peningkatan ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan cakupan administratur perusahaan kelapa sawit.

Pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, jumlah perkebunan kelapa sawit di Indonesia juga mengalami peningkatan namun lebih stagnan. Luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2021 diperkirakan sebesar 14,62 juta hektar. Perkebunan kelapa sawit di Indonesia tersebar di 26 provinsi dan penghasil kelapa sawit terbesar masih dipegang oleh provinsi Riau.

Mengapa luas perkebunan areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya? Hal ini tidak terlepas dari kondisi iklim dan lahan. Kelapa sawit merupakan jenis tanaman yang dapat tumbuh dengan baik di daerah tropis seperti Indonesia. Keuntungan yang didapatkan dari produksi perkebunan kelapa sawit juga tidaklah sedikit. Maka tak heran jika Indonesia terkenal akan perkebunan kelapa sawitnya dan hasil produksi minyak sawitnya.

Status Pengusahaan Kebun Sawit

Masih menurut katalog yang sama, status pengusahaan kebun sawit di Indonesia dibagi ke dalam 3 jenis, yaitu:

1. Perkebunan Besar Negara (PBN)

Status pengusahaan kebun sawit dimana perkebunan tersebut dikelola atau diselenggarakan secara komersial oleh perusahaan yang berbadan hukum. Perkebunan ini merupakan perkebunan milik negara dan digolongkan dalam perkebunan besar.

2. Perkebunan Besar Swasta (PBS)

Sama seperti PBN, Perkebunan Besar Swasta atau PBS merupakan status pengusahaan kebun sawit yang diberikan kepada suatu perkebunan kelapa sawit yang dikelola atau diselenggarakan secara komersial oleh perusahaan yang berbadan hukum. Perbedaannya, pengelola perkebunan besar ini adalah pihak swasta atau pihak asing yang mempunyai izin melakukan usaha perkebunan.

3. Perkebunan Rakyat (PR)

Status pengusahaan kebun sawit yang terakhir yaitu Perkebunan Rakyat atau PR. Perkebunan yang satu ini bukan perkebunan yang berbadan hukum. Pengelolaannya dilakukan oleh rakyat atau pekebun yang digolongkan dalam usaha rumah tangga perkebunan rakyat dan usaha kecil tanaman perkebunan rakyat.

Provinsi di Indonesia dengan luas areal perkebunan kelapa sawit paling besar pada tahun 2021 menurut status pengusahaannya, yaitu:

PBN atau Perkebunan Besar Negara = Sumatera Utara dengan luas perkebunan sebesar 288.809 Ha

PBS atau Perkebunan Besar Swasta = Kalimantan Barat dengan luas perkebunan sebesar 1.453.126 Ha

PR atau Perkebunan Rakyat = Riau dengan luas perkebunan sebesar 1.762.163 Ha

Data luas areal perkebunan kelapa sawit Indonesia tahun 2021 selengkapnya menurut provinsi dan status pengusahaannya dapat dilihat pada gambar tabel berikut ini.

Tabel 1. Luas Areal Kelapa Sawit Indonesia menurut Provinsi dan Status Pengusahaan tahun 2021

Status Pengusahaan Kebun Sawit
Sumber: Katalog Statistik Kelapa Sawit Indonesia 2021, Badan Pusat Statistik Indonesia

Keterangan:

LAD = Hasil perbedaan dua metode pengumpulan data (land cover dan land use) luas areal yang akan dikonfirmasi

Pada tahun yang sama, luas areal perkebunan kelapa sawit menurut status pengusahaannya masih didominasi oleh PBS, diikuti oleh PBR, kemudian PBN. Perbandingan luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia menurut status pengusahaannya tahun 2021 dapat dilihat pada gambar berikut ini.

Gambar 1. Perbandingan Luas Areal Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia menurut Status Pengusahaan tahun 2021

Status Pengusahaan Kebun Sawit
Sumber: Katalog Statistik Kelapa Sawit Indonesia 2021, Badan Pusat Statistik Indonesia

Artikel Terkait: Ada 5 Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di Indonesia. Mana Saja?

E-Plantation Arvis, Solusi Tepat Guna untuk Kemudahan Mengelola Kebun Sawit Anda

Apapun status pengusahaan kebun sawit dimana Anda berkecimpung di dalamnya sekarang, perkebunan yang satu ini bukanlah jenis perkebunan dengan luas areal yang kecil. Perkebunan kelapa sawit merupakan perkebunan dengan luas yang besar, membuat kebutuhan pengelolaannya juga tidak sederhana.

E-Plantation Arvis hadir sebagai sebuah solusi tepat guna dalam bentuk sistem berbasis web dan mobile untuk kemudahan mengelola kebun sawit Anda. Dikembangkan oleh Arvis, sistem ini mempunyai banyak fitur bermanfaat yang dapat Anda gunakan untuk mengolah data perkebunan. Anda dapat mengelola data blok, panen, dan juga data karyawan serta membuat RKH, Taksasi, dan AKP.

Tertarik untuk menggunakan E-Plantation Arvis? Hubungi tim Arvis segera lewat nomor WhatsApp ini atau isi formulir penjadwalan demo di sini. Rasakan kemudahan mengelola perkebunan kelapa sawit Anda dengan E-Plantation Arvis!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *